Selasa, 25 Juni 2013

KARANG TARUNA HARUS DIKEDEPANKAN

KARANG TARUNA HARUS DIKEDEPANKAN
 
 TG.PINANG : Jum’at (4/6) Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yangmemang harus dikedepankan khususnya dalam bidang keterampilan. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. “ Karang Taruna di Tanjungpinang ini keaktifannya masih sangat minim. Padahal di setiap desa atau kelurahan sudah memiliki RT, RW, PKK dan Karang Taruna. Sayangnya Karang Taruna tidak berjalan dengan semestinya. Padahal Karang Taruna sangat berperan penting dan memiliki fungsi yang besar. “ tutur Yanto pemuda Tanjungpinang yang juga seorang aktivis. Setiap desa atau kelurahan sangat membutuhkan pemuda yang akan menjadi generasi penerus suatu daerah. Melalui Karang Taruna pemuda dapat mengembangkan kreatifitasnya untuk menghasilkan suatu karya atau produk yang baru. Dengan menghasilkan karya atau keterampilan akanmenambah omset atau keuntungan bagi diri sendiri maupun bagi desanya. Seperti halnya kerajinan tangan yang dapat dihasilkan Karang Taruna yaitu memanfaatkan barang-barang yang tidak terpakai menjadi suatu barang yang unik dan bermanfaat. Seperti mengolah kulit gonggong menjadi hiasan dan dapat dijual. Dan tidak hanya kulit gonggong tetapi masih banyak barang-barang bekas dan keterampilan lain yang bisa dihasilkan. “ Dengan adanya Karang Taruna, pemuda dapat mengembangkan kretifitasnya. Namun sayangnya yang menjadi kendala adalah kurang pekanya pemerintah maupun perangkat-perangkat desa untuk membenahi hal ini. Seharusnya Pemerintah maupun perangkat-perangkat desa lebih sering membahas tentang keaktifan Karang Taruna dan mensosialisasikan kepada masyarakat betapa penting dan besarnya manfaat Karang Taruna bagi masyarakat.” tambahnya. karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar